Visi Dan Misi
Sesuai yang tertuang di dalam Peraturan Desa Gambaran Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019 s.d 2024, Visi Misi Desa Gambaran terbagi menjadi 2, yaitu visi dan misi yang dibawa oleh Kepala Desa terpilih dan visi misi perubahan yang terjadi setelah pembuatan RPJMDesa. Adapun Visi Misi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Visi Misi Sebelum Perubahan
VISI : “Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Mengayomi Masyarakat”
MISI :
- Melaksanakan tugas sesuai aturan dan perundangan yang diatur oleh Peraturan Negara;
- Berperilaku adil terhadap semua masyarakat
- Mewujudkan pemerintahan yang jujur dan transparan kepada masyarakat umum;
- Meningkatkan kinerja Aparatur Desa dengan penuh tanggung jawab;
- Mewujudkan Pemerintahan yang Mengayomi dan Melindungi semua lapisan masyarakat
- Penyelanggaraan Musyawarah Mufakat dalam setiap pembahasan desa;
2. Visi Misi Sesudah Perubahan
VISI : "Desa Gambaran sebagai desa yang beridentitas, aman, sehat, agamis dan berjiwa sosial tinggi, ekonomi kuat melalui pembangunan infrastruktur merata serta desa dengan pemerintahan yang akuntabel."
MISI :
- Menciptakan identitas desa melalui Produk Lokal Desa dan Seni Budaya
- Mewujudkan lingkungan desa yang aman, sehat dan sejahtera
- Mewujudkan masyarakat desa yang sehat, agamis, berjiwa social tinggi dan berpendidikan
- Penguatan ekonomi masyarakat melalui Pasar Desa dan Peningkatan Mutu pada sector pertanian, perikanan dan peternakan
- Pembangunan Infrastruktur yang merata
- Penguatan Desa melalui generasi muda dan pemberdayaan kelompok rentan masyarakat
- Menciptakan pemerintahan desa yang bermutu, akuntabel dan transparan